Idgham Mutamatsilain adalah hukum tajwid yang berlaku untuk pertemuan dua huruf yang sama sifat dan mahrajnya; satu dalam keadaan sukun dan satu lagi berharakat. Dua huruf tersebut berada di dalam kata/kalimat yang terpisah.
Mutamatsilain artinya sama/serupa
Idgham artinya meleburkan satu huruf ke dalam huruf setelahnya (di-tasydid-kan).
Cara membacanya adalah dengan memasukkan (meleburkan) huruf yang bersukun ke dalam huruf berharakat secara jelas/terang dan tidak didengungkan.
Di dalam Al-Quran, hukum Idgham Mutamatsilain sudah diberi tanda tasydid, yaitu tasydid yang diberikan karena hukum pertemuan atau perleburan ( Silahkan baca–> Tasydid Hukum dan Tasydid Ashli ) .
Fungsi Tasydid disini sebagai penanda bahwa terjadi pertemuan dua huruf yang identik, dan lafadz tasydid tersebut harus terdengar jelas, dan tidak terjadi dengung (ghunnah). Sebagaimana telah dijelaskan di dalam pengertian hukum Mad, huruf bertasydid kadar panjang bacaannya adalah 2 harakat. Fungsi tasydid pada hukum Idgham Mutamatsilain sama seperti fungsi tasydid pada hukum Idgham Bilaghunnah, yaitu tidak disertai dengung.
Hukum Idgham Mutamatsilain berlaku untuk semua huruf, kecuali:
Huruf Mim Sukun ( مْ ) bertemu huruf Mim Berharakat ( مَ , مِ , مُ ), yang berlaku adalah hukum Idgham Mitslain.
Huruf Nun Sukun ( نْ ) bertemu huruf Nun Berharakat ( نَ , نِ , نُ ), yang berlaku adalah hukum Idgham Bighunnah.
Huruf Ya ( ي ) dan huruf Waw ( و )
Idgham Mutamatsilain Pada Huruf Ya ( ي ) dan huruf Waw ( و ):
Perlu diketahui, apabila terjadi pertemuan huruf Ya Sukun ( يْ ) dan Ya Berharakat, dan Waw Sukun ( وْ ) bertemu Waw Berharakat, maka terjadi dua hukum yang berlaku, yaitu Idgham Mutamatsilain dan Hukum Mad Tamkin. Di dalam hukum Mad Tamkin, tidak terdapat tanda Tasydid Hukum.
Hukum Mad Tamkin adalah hukum yang mengatur panjang bacaan, apabila terjadi pertemuan Hukum Mad Thobi dengan huruf identik (sama makhraj dan sifatnya), yaitu:
Huruf berharakat Kasrah ( ـــــِـــ ) bertemu Ya Sukun ( يْ ), dan huruf setelahnya adalah huruf Ya Berharakat ( يَ , يِ , يُ )
Huruf berharakat Dhammah ( ـــــــُــــــ ) bertemu Waw sukun ( وْ ), dan setelahnya adalah huruf Waw Berharakat ( وَ, وِ, وُ )
Silahkan baca —> Hukum Mad Tamkin.
Namun, apabila terjadi pertemuan huruf Waw Sukun ( وْ ) yang tidak mengandung hukum Mad Thobi’i, bertemu dengan huruf Waw berharakat ( وَ, وِ, وُ ), maka yang berlaku adalah Hukum Mutamatsilain, yaitu ditandai dengan tanda Tasydid Hukum.
Misalnya, huruf berharakat Fathah ( ــــــــــــــــــَــــــــــــ ) bertemu dengan huruf Waw Sukun dan Waw Berharakat